Assalamu’alaikum
Warrahmatullahiwabarrakatuh..
Berjumpa lagi para sahabat sekalian, pada
postingan sebelumnya kita bahas tentang gambaran umum DIKLAT PARAJABATAN
GOLONGAN III. Dan mungkin sahabat sekalian sudah sedikit dapat membayangkan
apa-apa saja materi yang adala di dalamnya.
Secara umum
ada dua hal besar yang ada dalam diklat tersebut, pertama adalah tentang
internalisasi nilai-nilai dasar dalam profesi PNS, kedua aktualisasi
nilai-nilai dasar dalam profesi PNS itu sendiri dalam bentuk nyata keiatan
keprofesiannya masing-masing. Adapun kegiatan internalisasi nilai dasar PNS itu
antara lain berisi: Akuntabilitas PNS, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu
dan Anti Korupsi. Kemudian kegiatan aktualisasi nilai-nilai dasar PNS meliputi
kegiatan : Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS, Rencana Kerja Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar
Profesi PNS, Pembimbingan Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS di tempat
tugas/tempat magang, Evaluasi Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS,
Ceramah Umum/ Muatan Teknis Substansi Lembaga.
Baiklah sahabat sekalian untuk lebih jelasnya silahkan unduh
langsung Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor : 38 tahun 2014. Yang
mengatur secara detail tentang Prajabatan golongan III. Demikian saja semoga
memberikan manfaat. Terima Kasih.