PRAJABATAN 2019

Assalamu’alaikum Warrahmatullahiwabarrakatuh..

Jumpa lagi para sahabat sekalian, kami do’akan mudah-mudahan kita senantiasa dalam sehat selalu dan dalam lindunganNYA.
https://gurupemulapembelajar.blogspot.com/

Sahabat sekalian, terutama para CPNS yang diangkat pada tahun 2019, mungkin sebagian besar sudah mulai bertugas di instansinya masing-masing. Ada yang sudah beberapa bulan dan ada yang mungkin baru beberapa hari berada pada instansi  atau lembaga tempat ia ditugaskan. Tentunya bagi yang baru di tempat tersebut merasakan suatu yang berbeda dari kesehariaannya. Dan semoga mudah-mudahan kita dapat beradaptasi dengan lingkungan yang baru itu.

Sahabat sekalian, mungkin tidak berapa lama lagi CPNS yang diangkat tahun 2019 tersebut akan melaksanakan sebuah DIKLAT yang akan menentukan apakah proses CPNSnya akan berlanjurt menjadi PNS atau tidak. Kegiatan itu bernama “DIKLAT PRAJABATAN” yang merupakan syarat utama menjadi PNS ( yang pastinya syarat utama pembayaran gaji pokoknya menjadi 100% he..he… ).

Para sahabat sekalian pada tulisan kali ini kita fokuskan pada DIKLAT PARAJABATAN GOLONGAN III, yang secara Teknisnya mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara  Nomor : 38 Tahun 2014. Berikut gambaran umumnya :

         A.    Struktur Kurikulum

 1. Tahap Internalisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS
   Tahap pembelajaran ini membekali peserta dengan nilai-nilai dasar yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas jabatan Profesi PNS secara profesional sebagai pelayan masyarakat yang meliputi: Akuntabilitas PNS, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, danAnti Korupsi. Kelima nilai-nilai dasar ini untuk selanjutnyadiakronimkan menjadi ANEKA.

 2. Tahap Aktualisasi Nilai–Nilai Dasar Profesi PNS
     Tahap aktualisasi nilai-nilai dasar Profesi PNS terdiri atas dua jenis,yaitu:
a. Tahap aktualisasi nilai-nilai dasar Profesi PNS di tempat tugas, sesuai dengan formasi jabatan. Aktualisasi jenis ini diperuntukan bagi keseluruhan peserta Diklat Prajabatan CPNS Golongan III yang dapat melaksanakan aktualisasi di tempat tugasnya.
b. Tahap aktualisasi nilai-nilai dasar Profesi PNS di tempat magang. Aktualisasi jenis ini diperuntukan bagi keseluruhan peserta Diklat Prajabatan CPNS Golongan III yang tidak dapat melaksanakan aktualisasi di tempat tugasnya.

         B.     Mata Diklat

1. Tahap Internalisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS
    Mata Diklat untuk tahap ini adalah:
a. Akuntabilitas PNS;
b. Nasionalisme;
c. Etika Publik;
d. Komitmen Mutu; dan
e. Anti Korupsi.

https://gurupemulapembelajar.blogspot.com/
2. Tahap Aktualisasi Nilai–Nilai Dasar Profesi PNS
    Mata Diklat untuk Tahap ini adalah:
a. Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS;
b. Rencana Kerja Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS;
c. Pembimbingan Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS di tempat
               tugas/tempat magang; dan
d. Evaluasi Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS
e. Ceramah Umum/ Muatan Teknis Substansi Lembaga
Share:

Popular Posts

HUBUNGI KAMI

Nama

Email *

Pesan *